Prosedur yang harus diikuti adalah :
- Peraktisi pengaju harus merupakan Alumni Pelatihan Ruqyah YJRA, dan bersertifikat
- Pendaftaran dikoordinir oleh Cabang JRA bersangkutan
- Verifikasi praktisi pengaju dilakukan oleh Pengurus Cabang bersangkutan.
- Data yang diperlukan adalah :
a. Nomor Piagam Pelatihan
b. Nama
c. Tempat, Tanggal Lahir
d. Alamat Lengkap
e. No. HP/WA
f. Waktu Pelatihan JRA
g. Tempat Pelatihan JRA & Ijazah Sanad
h. Pekerjaan
i. Photo - Setelah data diverifikasi, dan terkumpul, lalu diinput oleh perwakilan dari Cabang pada form online yang tersedia pada link di bawah ini :