Prosedur yang harus diikuti adalah :

  • Peraktisi pengaju harus merupakan Alumni Pelatihan Ruqyah YJRA, dan bersertifikat
  • Pendaftaran dikoordinir oleh Cabang JRA bersangkutan
  • Verifikasi praktisi pengaju dilakukan oleh Pengurus Cabang bersangkutan.
  • Data yang diperlukan adalah :
    a. Nomor Piagam Pelatihan
    b. Nama
    c. Tempat, Tanggal Lahir
    d. Alamat Lengkap
    e. No. HP/WA
    f. Waktu Pelatihan JRA
    g. Tempat Pelatihan JRA & Ijazah Sanad
    h. Pekerjaan
    i. Photo
  • Setelah data diverifikasi, dan terkumpul, lalu diinput oleh perwakilan dari Cabang pada form online yang tersedia pada link di bawah ini :
KLIK DI SINI UNTUK PENGAJUAN KARTA JRA